Satgas Minta Pemda Karantina Pendatang dari Luar Daerah 5 Hari
Selasa, 11 Mei 2021 – 21:19 WIB

Prof Wiku Adisasmito. Foto: dok covid19goid
Menurut dia, hal itu diperlukan sebagai salah satu langkah mencegah kenaikan kasus yang biasanya terjadi usai libur panjang, dan menekan laju penularan penyakit yang menyerang pernapasan itu.
"Apabila tidak ada lonjakan kasus setelah masa Lebaran, maka perang kita melawan Covid-19 akan makin dekat dengan kemenangan," pungkas Wiku. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Satgas Penanganan Covid-19 meminta pemerintah daerah mengarantina pendatang dari luar wilayahnya selama 5 x 24 jam. Karantina itu wajib dilakukan untuk mencegah penularan corona di daerah
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- Pemda Diminta Mendukung 7 Program Prioritas Pemerintah, Berbahagialah Para Guru
- Kakorlantas Polri Apresiasi Upaya Polda Riau Jaga Keamanan Lewat Operasi Ketupat
- Pemkot Denpasar Dinilai Berkinerja Tinggi dalam Pemerintahan Daerah
- Pemda Ogah Usulkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, BKN Pastikan NIP Tidak Diterbitkan
- Surat BKN soal Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu Ditunggu Pemda