Satgas Minta Pemda Karantina Pendatang dari Luar Daerah 5 Hari
Selasa, 11 Mei 2021 – 21:19 WIB
Menurut dia, hal itu diperlukan sebagai salah satu langkah mencegah kenaikan kasus yang biasanya terjadi usai libur panjang, dan menekan laju penularan penyakit yang menyerang pernapasan itu.
"Apabila tidak ada lonjakan kasus setelah masa Lebaran, maka perang kita melawan Covid-19 akan makin dekat dengan kemenangan," pungkas Wiku. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Satgas Penanganan Covid-19 meminta pemerintah daerah mengarantina pendatang dari luar wilayahnya selama 5 x 24 jam. Karantina itu wajib dilakukan untuk mencegah penularan corona di daerah
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
- Festival Ramadan HaloZakat 1445 Sukses, Heris: Bantu Mengentaskan Kemiskinan
- Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Beri Atensi Perkembangan Harga Sejumlah Komoditas
- Mendagri Tito Ingatkan Pemda Jangan Terlena Meski Inflasi Nasional Terkendali
- Clara Shinta Habiskan Libur Lebaran di Rumah Eks Mertua
- Bawang Merah Enrekang Siap Penuhi Kebutuhan Nasional di Tengah Kenaikan Harga