Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Amankan Kayu Ilegal, Nih Buktinya

Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Amankan Kayu Ilegal, Nih Buktinya
Personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas Pos Jagoi Babang menemukan tumpukan kayu yang diduga merupakan hasil illegal logging di kawasan hutan Jagoi Babang, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Foto: Puspen TNI

jpnn.com, JAKARTA - Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas Pos Jagoi Babang melaksanakan patroli keamanan untuk mencegah terjadinya tindakan ilegal di wilayah perbatasan.

Patroli tersebut sekaligus untuk mencegah tindakan melawan hukum lainnya dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

Saat berpatrolis, personel Pos Jagoi Babang yang dipimpin Serda Syarif beserta tiga orang anggotanya menemukan tumpukan kayu yang diduga merupakan hasil illegal logging di kawasan hutan Jagoi Babang, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa dalam rilisnya di Mako Satgas Entikong, Kabupaten Sanggau, Rabu (28/04/2021).

Menurut Dansatgas, penemuan kayu tersebut bermula saat melaksanakan kegiatan patroli yang dilakukan oleh personel Pos Jagoi Babang.

Ketika dalam perjalanan, anggota Pos Jagoi Babang melihat kayu yang sudah tertebang. Merasa curiga, Serda Syarif bersama tiga anggotanya kemudian melakukan pemeriksaan dan melihat adanya tumpukan kayu yang di duga kuat kayu tersebut merupakan hasil aktivitas pembalakan liar.

“Saat dilakukan penyisiran disekitaran lokasi, personel Pos Jagoi Babang juga menemukan barang bukti puluhan batang dan kepingan kayu ilegal,” kata Dansatgas.

Menurut Dansatgas, patroli ini merupakan kegiatan rutin yang sudah dilakukan oleh anggota Satgas Pamtas untuk menekan dan meminimalisir banyaknya tindakan ilegal di wilayah perbatasan, khususnya kegiatan illegal logging yang sering terjadi di hutan.

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas Pos Jagoi Babang melaksanakan patroli keamanan untuk mencegah terjadinya tindakan ilegal di wilayah perbatasan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News