Satgas Pamtas Yonif 725/WRG Menemukan Ladang Ganja di Boven Digoel Papua Selatan

Satgas Pamtas Yonif 725/WRG Menemukan Ladang Ganja di Boven Digoel Papua Selatan
Tim Gabungan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 725/Woroagi dan Bea Cukai Merauke saat menemukan ladang ganja di kawasan hutan kilometer 56, Distrik Sesnuk, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan. (ANTARA/HO- HUMAS Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 725)

jpnn.com - JAYAPURA - Tim Gabungan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 725/Woroagi dan Bea Cukai Merauke menemukan ladang ganja, Rabu (14/6).

Ladang ganja seluas kurang lebih 200 meter persegi itu ditemukan di kawasan hutan kilometer 56, Distrik Sesnuk, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan.

Komandan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 725/WRG Letkol Inf Syafruddin Mutasidasi mengatakan penemuan ladang ganja tersebut ditemukan pada saat tim gabungan melaksanakan Patroli wilayah di sekitar kawasan hutan kilometer 56, Distrik Sesnuk.

“Pada Rabu (14/6) kami menemukan ladang ganja tersebut saat sedang melakukan patroli di tapal batas Merauke,” katanya dalam siaran pers di Jayapura, Rabu (21/6).

Menurut Syafruddin, penemuan tersebut berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan dua pelaku pembawa ganja oleh Pos KM 53 pada April 2023 lalu.

"Sehingga dengan adanya informasi tersebut kami bentuk tim gabungan bersama Bea Cukai Merauke dan berhasil menemukan ladang ganja seluas kurang lebih 200 meter persegi dan 116 batang pohon ganja,” ujarnya.

Dia menjelaskan hingga kini belum diketahui pasti siapa pemilik ganja tersebut. Selanjutnya, pihaknya akan intens melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini Bea Cukai Merauke dan Polres Boven Digoel untuk menindaklanjuti sesuai hukum berlaku. 

“Kami masih terus melakukan penyelidikan terkait penemuan ladang dan pohon ganja tersebut, sehingga ke depan berhadap adanya kerja sama juga dari masyarakat agar hal ini menjadi perhatian semua,” ungkapnya.

Tim Gabungan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 725/Woroagi dan Bea Cukai Merauke menemukan ladang ganja di Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News