Satgas Pangan Polri Kawal Pendistribusian BBM
Kamis, 15 November 2018 – 17:22 WIB

Bahan bakar minyak (BBM) yang disiapkan Pertamina. Foto dok Humas Pertamina
Nantinya, kata dia, penindakan yang akan dilakukan Satgas Pangan akan disesuaikan dengan jenis pelanggaran dan ketentuan hukum yang berlaku.
Namun, penindakan hukum merupakan langkah terakhir. Satgas Pangan akan melakukan pencegahan dengan langkah koordinasi untuk menghilangkan berbagai macam kendala dan penyimpangan terlebih dahulu. (cuy/jpnn)
Mekanisme pengawalan BBM akan sama seperti pengawalan bahan pokok yang dilakukan Satgas Pangan Polri selama dua tahun terakhir.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harga BBM Pertamina Turun, Cek Daftar Lengkapnya!
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta
- Kejagung Dinilai Tak Tepat Menjadikan Vendor Tersangka Kasus BBM
- Pengguna MyPertamina Meningkat Pada Periode Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025
- Pertamina Resmi Tutup Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025, Suplai BBM-LPG Lancar
- SPBU di Denpasar Diduga Oplos BBM Pertalite