Satgas Pangan Polri Kawal Pendistribusian BBM

Satgas Pangan Polri Kawal Pendistribusian BBM
Bahan bakar minyak (BBM) yang disiapkan Pertamina. Foto dok Humas Pertamina

Nantinya, kata dia, penindakan yang akan dilakukan Satgas Pangan akan disesuaikan dengan jenis pelanggaran dan ketentuan hukum yang berlaku.

Namun, penindakan hukum merupakan langkah terakhir. Satgas Pangan akan melakukan pencegahan dengan langkah koordinasi untuk menghilangkan berbagai macam kendala dan penyimpangan terlebih dahulu. (cuy/jpnn)


Mekanisme pengawalan BBM akan sama seperti pengawalan bahan pokok yang dilakukan Satgas Pangan Polri selama dua tahun terakhir.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News