Satgas Pastikan Oknum TNI yang Bantu Kabur Selebgram Diproses Hukum
Jumat, 15 Oktober 2021 – 17:09 WIB
Wiku menerangkan mekanisme penegakan upaya kekarantinaan kesehatan akan diawasi oleh Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad).
Baca Juga:
Komando itu terdiri dari unsur TNI, Polri, kementerian, lembaga terkait, dan relawan.
Pemimpinnya ialah Pangkotama Operasional TNI di bawah kendali Panglima komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan).
"Terkait dengan pelanggaran yang ada, baik pembuat kebijakan dan petugas di lapangan terus melakukan monitoring dan evaluasi. Diharapkan masyarakat dapat ikut serta mengawal implementasi kebijakan di lapangan," seru Wiku.(tan/jpnn)
Satgas Penanganan Covid-19 memastikan oknum TNI inisial FS yang membantu kaburnya selebgram Rachel Vennya dari fasilitas karantina akan diproses hukum. Pemerintah punya komitmen tegas mengenai kedisiplinan masyarakat.
Redaktur : Yessy
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Cegah Penyebaran Hama dan Penyakit Hewan, Karantina Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura Ambon
- Polri Gali Makam Korban Pembunuhan oleh Oknum TNI AL
- Bea Cukai dan Karantina Musnahkan 19,8 Ton Mangga Impor Ilegal, 3 Tersangka Diamankan
- Kronologi Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Jakpus, Berawal dari Pemalakan
- 13 Oknum TNI Diduga Lakukan Kekerasan di Papua
- Oknum TNI Aniaya 2 Warga, Kapendam Iskandar Muda: Saya Minta Maaf