Satgas Pastikan Oknum TNI yang Bantu Kabur Selebgram Diproses Hukum

Satgas Pastikan Oknum TNI yang Bantu Kabur Selebgram Diproses Hukum
Rachel Vennya. Foto: Instagram/rachelvennya

Wiku menerangkan mekanisme penegakan upaya kekarantinaan kesehatan akan diawasi oleh Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad).

Komando itu terdiri dari unsur TNI, Polri, kementerian, lembaga terkait, dan relawan.

Pemimpinnya ialah Pangkotama Operasional TNI di bawah kendali Panglima komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan).

"Terkait dengan pelanggaran yang ada, baik pembuat kebijakan dan petugas di lapangan terus melakukan monitoring dan evaluasi. Diharapkan masyarakat dapat ikut serta mengawal implementasi kebijakan di lapangan," seru Wiku.(tan/jpnn)

Satgas Penanganan Covid-19 memastikan oknum TNI inisial FS yang membantu kaburnya selebgram Rachel Vennya dari fasilitas karantina akan diproses hukum. Pemerintah punya komitmen tegas mengenai kedisiplinan masyarakat.


Redaktur : Yessy
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News