Satgas Percepatan Investasi Putuskan Kontrak Pengelola Kawasan Wisata Gili Trawang
Sabtu, 11 September 2021 – 23:17 WIB
"Nampaknya berat melanjutkan kerjasama dengan PT GTI setelah melihat kondisi lapangan yang memang lahannya sudah ditempati oleh masyarakat. Keputusan memutus kontrak ini agar dispute (sengketa) atas pengelolaan PT GTI dituntaskan," katanya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB Mohammad Rum menjelaskan, setelah ini Pemprov sudah memiliki rencana untuk manajemen pengelolaan 65 hektare lahan dalam bentuk badan usaha milik daerah ataupun Unit Pelaksana Teknis.
"Pemprov langsung mengambil langkah setelah ada rekomendasi dari Satgas untuk pemutusan kontrak. Selain mengelola yang sudah ada, pengembangannya nanti juga sudah direncanakan," katanya. (mar1/antara/jpnn)
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyerahkan SK pemutusan kontrak PT GTI kepada Gubernur NTB Zulkieflimansyah
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Cetak Laba Rp 15,98 Triliun Pada Triwulan I 2024, Mayoritas Analis Rekomendasikan Beli Saham BBRI
- Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi, jadi Sebegini Per Gram
- Inisial B
- Proyek IKN Mulai Dilirik Pemerintah dan Investor Belanda
- Edukasi Investasi, Bibit.Id Jelaskan 3 Alasan Beli Sukuk Seri ST012
- Microsoft Berinvestasi di Indonesia, Luhut: Anda Tidak akan Menyesal, Saya Janji