Satgas Saber Pungli Selidiki Modus Baru, Komunikasi Lewat Email
Jumat, 28 Juli 2017 – 11:45 WIB
Dari total tangkapan itu, sebanyak Rp 13,5 miliar uang berhasil diselamatkan dan dijadikan barang bukti. Sementara dalam pengembangan satu dari seluruh kasus itu, barang buktinya bisa berkembang menjadi Rp 326 miliar.
Tim Saber Pungli juga mengarahkan kasus itu ke tindak pidana pencucian uang (TPPU). “Dari tangkapan kita kembangkan, dan ada penanganan tindak pidana pencucian uang. Jadi pelaku yang beli rumah, mobil dan sebagainya akan terus kami dikejar,” tukasnya.(wni)
Pungutan liar (pungli) diduga masih menggerogoti sejumlah lembaga pemerintahan di Sumatera Barat.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di Rutan
- Mbak Rerie Minta Permasalahan Pungli dan Sampah Menumpuk di Lokasi Wisata Harus segera Diatasi
- Sopir Bus ALS Kabur Seusai Kecelakaan yang Menewaskan Satu Orang
- Pemuda Ini Peras Wisatawan, Tim Saber Pungli Beraksi, Lihat
- 21 Sopir Bus Jalani Tes Urine di Terminal Pasaman Barat, Hasilnya?
- AKBP Budi Setiyono Berangkatkan Puluhan Warga Rohul Mudik Gratis ke Sumbar dan Sumut