Satgas TPPO Polri Selamatkan 2.840 Korban Perdagangan Orang

jpnn.com, JAKARTA - Satgas TPPO Polri tak henti-hentinya membongkar kasus perdagangan orang di berbagai wilayah Indonesia.
Sampai dengan hari ini sudah ada lebih dari seribu tersangka yang ditangkap.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan para tersangka itu ditangkap dalam kurun waktu 5 Juni-13 November 2023.
“Jumlah tersangka kasus TPPO sebanyak 1.066 orang,” ujar Ramadhan dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (13/9).
Menurut Ramadhan, berbagai pengungkapan perkara ini didasarkan pada 884 laporan polisi yang telah diterima Bareskrim dan polda jajaran.
Selain seribuan tersangka yang ditangkap, lanjut Ramadhan, banyak pula korban yang berhasil dibebaskan.
“Laporan polisi sebanyak 884 laporan, jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.840 orang,” kata Ramadhan.
Para tersangka menggunakan berbagai macam modus untuk memperdagangkan korbannya. Mulai dari dijadikan asisten rumah tangga (ART) hingga pekerja seks komersil (PSK).
Satgas TPPO Polri telah menangkap 1.066 pelaku dan menyelamatkan 1.840 korban perdagangan orang.
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini