Satpol PP Bisa Jadi Centeng Pejabat Daerah
Kamis, 08 Juli 2010 – 11:08 WIB
Sebelumnya Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menilai kebijakan Mendagri itu sama saja memfasilitasi Satpol PP untuk menjadi centeng. Menurutnya, justru kebijakan diperlukan bagi Satpol PP adalah perbaikan akhlak. "Yang diperlukan adalah memperbaiki akhlak Satpol PP yang terlanjur akrab dengan kekerasan. Bukan memberi mereka senjata. Satpol PP jangan sampai jadi centeng dan tukang pukul sekaligus bersenjata yang secara mudah dimanfaatkan oleh pejabat pemerintahan di daerah," ulasnya.
Namun menurut Gamawan, Permendagri tentang dimungkinkannya Satpol PP bersenpi merupakan tindak lanjut PP Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satpol. Gamawan menegaskan, penerapan Satpol bersenpi juga tidak secara sembarangan karena disertai dengan syarat-syarat khusus. "Nanti dinilai dulu oleh kepolisian dan ada diklat (pendidikan dan pelatihan penggunaan senpi). Dan itu pun hanya peluru gas, hampa dan kejut," sambungnya. (ara/fas/jpnn)
JAKARTA -Setelah menuai kontroversi, Mendagri Gamawan Fauzi akhirnya menunda penerapan kebijakan tentang petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ICTR: Perdagangan Karbon Harus Sesuai Hukum dan Menjaga Kedaulatan Negara
- Bambang Soesatyo Kukuhkan Pengurus Besar PRSI
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran