Satpol PP Bisa Jadi Centeng Pejabat Daerah
Kamis, 08 Juli 2010 – 11:08 WIB

Satpol PP Bisa Jadi Centeng Pejabat Daerah
Sebelumnya Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menilai kebijakan Mendagri itu sama saja memfasilitasi Satpol PP untuk menjadi centeng. Menurutnya, justru kebijakan diperlukan bagi Satpol PP adalah perbaikan akhlak. "Yang diperlukan adalah memperbaiki akhlak Satpol PP yang terlanjur akrab dengan kekerasan. Bukan memberi mereka senjata. Satpol PP jangan sampai jadi centeng dan tukang pukul sekaligus bersenjata yang secara mudah dimanfaatkan oleh pejabat pemerintahan di daerah," ulasnya.
Namun menurut Gamawan, Permendagri tentang dimungkinkannya Satpol PP bersenpi merupakan tindak lanjut PP Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satpol. Gamawan menegaskan, penerapan Satpol bersenpi juga tidak secara sembarangan karena disertai dengan syarat-syarat khusus. "Nanti dinilai dulu oleh kepolisian dan ada diklat (pendidikan dan pelatihan penggunaan senpi). Dan itu pun hanya peluru gas, hampa dan kejut," sambungnya. (ara/fas/jpnn)
JAKARTA -Setelah menuai kontroversi, Mendagri Gamawan Fauzi akhirnya menunda penerapan kebijakan tentang petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik