Satpol PP Curigai 10 ABG Mabuk yang Diciduk Gelar Pesta Seks

Satpol PP Curigai 10 ABG Mabuk yang Diciduk Gelar Pesta Seks
Sebanyak 10 ABG digiring petugas saat kepergok sedang pesta miras di guest house Papi Inn, Jalan Temanggung Tandang 1, Selasa (16/6) malam. Foto: Agus Pramono/Kalteng Pos/JPNN

Para ABG tersebut mengaku hanya bersenang-senang, dengan membeli minuman keras sebanyak lima botol. Tempat tersebut menurut mereka paling aman dari pada tempat terbuka yang mereka lakukan selama ini. Hanya, bermodalkan Rp 50 ribu, mereka bisa melakukan apa yang mereka mau. Bisa saja, usai pesta miras, mereka melanjutkan dengan pesta seks. Namun itu dibantah oleh mereka.

“Saya semua berkawan pak ae. Kita minum aja. Gak gitu-gituan,” ucap mereka bersama-sama.

Hal itu dibenarkan oleh JH dan AD, dua perempuan yang turut nimbrung di situ. Dirinya hanya ikut-ikutan saja. Tidak ada setetes pun minuman yang di tegaknya. Dirinya juga enggan jika diajak berhubungan badan.

“Saya hanya menemani mereka aja pak. Gak ikut minum,” ucap kakak-beradik yang tinggal bersama orang tuanya di Jalan Temanggung Tilung III.

Mereka pun terpaksa menginap di Polsek Pahandut. Sampai sore hari di hari berikutnya, masih tersisa 6 ABG yang belum dijemput oleh orang tuanya. Pihak orang tua, juga diberikan himbauan agar lebih memperhatikan serta mengawasi anaknya dalam bergaul.

“Kita  juga mewajibkan mereka untuk wajib lapor. Untuk apa? Untuk diberikan bimbingan agar meninggalkan kegiatan-kegiatan yang tidak menguntungkan seperti itu. Anggota Babinkamtibmas juga kita perintahkan untuk mengawasi dan mengunjungi rumah mereka. Untuk memastikan keadaan dan perubahan dari hari ke hari,” ungkap Kapolsek Pahandut Kompol Mulkaifin.(ram/tur/jpnn)

 


PALANGKA RAYA - Sungguh miris melihat kelakuan para ABG (anak baru gede) ini. Mereka yang berjumlah 10 orang, termasuk dua di antaranya merupakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News