Satpol PP Curigai 18 Panti Pijat
Sabtu, 01 Mei 2010 – 06:39 WIB
Satpol PP Curigai 18 Panti Pijat
Dalam pertemuan itu Satpol PP juga mengorek keterangan terkait informasi yang beredar bahwa sebagian panji pijat itu juga jadi ajang prostitusi. "Menurut pengakuan dari para pemilik usaha, bahwa selama ini tidak demikian, melainkan mereka hanya melayani tamu sesuai dengan ijin praktek yang di keluarkan oleh pemerintah," ujar Jonadap.
Baca Juga:
Namun, lanjutnya, Satpol PP tidak begitu saja percaya. Ke depan, Satpol PP akan lebih mengintensifkan pengawasan di lapangan secara tertutup. Ya semacam gerakan intelijen untuk menelisik apa praktek sesungguhnya di panji pijat-panti pijat itu. Dia juga berharap, jika ada masyarakat yang punya data valid mengenai kecurigaan praktek menyimpang di panti pijat, agar dilaporkan ke pihak yang berwenang. (ris/sam/jpnn)
SORONG -- Di Kota Sorong saat ini tercatat sudah ada 18 panti pijat. Rumor yang beredar, dalam prakteknya sebagian di antaranya melayani pijak plus-plus,
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- Polisi Amankan Provokator dalam Aksi Hari Buruh, Apa Motifnya?
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Polisi Gelar Pengamanan Humanis di May Day Pelabuhan Tanjung Priok