Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Minta Dipersenjatai
Dia menyampaikan, antusias semua elemen masyarakat mendukung lahirnya qanun Hukum Acara Jinayah sangat besar. Hal ini terlihat dari banyaknya masukan dari berbagai pihak yang terlibat langsung dalam pelaksanaan dan penegakan syariat Islam dilevel kabupaten/kota.
Dia melanjutkan, banyak kendala dan keluhan selama ini dalam penerapan syariat Islam, seperti belum tersedianya landasan hukum dan aspek teknis seperti lemahnya dukungan pemerintah kabupaten/kota.
"Dukungan memang masih lemah. Hanya beberapa kepala daerah saja yang begitu besar perhatiannya termasuk dukungan sarana dan prasarana Satpol PP dan WH,"terangnya.
Minimnya dukungan kepala daerah, dapat dilihat dari ketidakhadiran mereka dalam RDPU yang dilaksanakan DPR Aceh."DPR Aceh akan mendukung penuh persoalan ini. Termasuk persoalan anggaran,"demikian ujarnya. (sulaiman)
ACEH-Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) kembali meminta pemerintah Aceh agar mempersenjatai mereka. Kali ini usulan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan