Satpol PP Depok Bongkar Paksa Bangunan Liar di Kolong Flyover Arif Rahman Hakim
Selasa, 30 November 2021 – 14:37 WIB
Disusul SP kedua dan SP ketiga dilayangkan pada 12 dan 19 November.
"Artinya dari awal kami sudah melakukan sosialisasi agar mereka bisa dengan sukarela memindahkan barang-barangnya yang ada di fasilitas umum," jelasnya.
Karena itu, Lienda memastikan penertiban tidak dilakukan secara tiba-tiba.
Dia menambahkan pascapenertiban yang terpenting adalah pengawasan untuk memastikan tidak berdiri bangunan liar tidak berdiri kembali.
"Kami sudah buat kesepakatan dan sosialisaikan, kalau ada yang menempati kembali lokasi ini tidak akan ada peringatan lagi dan langsung ditertibkan," tandas Lienda. (mcr19/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Satpol PP Depok menertibkan kawasan di kolong flyover Arif Rahman Hakim dengan bongkar paksa bangunan yang berdiri di lokasi tersebut
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Lutviatul Fauziah
BERITA TERKAIT
- TNI Kerahkan Helikopter dan Pesawat untuk Mengevakuasi Jenazah Remaja Asal Sulsel yang Ditembak OPM
- Temui Prabowo, KSAU Ingin Pertahanan Udara Diperkuat
- OPM Sudah Duduki Wilayah Ini 3 Hari, TNI-Polri Lakukan Operasi Penyerangan, Hasilnya
- Letjen Richard Ungkap Kondisi Terkini Homeyo Setelah Diserang OPM 2 Hari Berturut-turut
- Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan