Satpol PP Depok Bongkar Paksa Bangunan Liar di Kolong Flyover Arif Rahman Hakim
Selasa, 30 November 2021 – 14:37 WIB

Petugas Satpol PP membongkar paksa bangunan liar di kolong Flyover Arif Rahman Hakim, Selasa (30/11). Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.
Disusul SP kedua dan SP ketiga dilayangkan pada 12 dan 19 November.
"Artinya dari awal kami sudah melakukan sosialisasi agar mereka bisa dengan sukarela memindahkan barang-barangnya yang ada di fasilitas umum," jelasnya.
Karena itu, Lienda memastikan penertiban tidak dilakukan secara tiba-tiba.
Dia menambahkan pascapenertiban yang terpenting adalah pengawasan untuk memastikan tidak berdiri bangunan liar tidak berdiri kembali.
"Kami sudah buat kesepakatan dan sosialisaikan, kalau ada yang menempati kembali lokasi ini tidak akan ada peringatan lagi dan langsung ditertibkan," tandas Lienda. (mcr19/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Satpol PP Depok menertibkan kawasan di kolong flyover Arif Rahman Hakim dengan bongkar paksa bangunan yang berdiri di lokasi tersebut
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Lutviatul Fauziah
BERITA TERKAIT
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini
- Tingkatkan Pertahanan Siber, Kasum TNI Terima Kunjungan Kepala Staf Digital Intelijen Militer Singapura
- Wakil Panglima TNI Berpangkat Bintang 4, Jenderal Agus: Kandidat Sudah Disiapkan
- Menhan Sjafrie Mengusulkan Tunjangan Operasi Prajurit TNI Naik 75 Persen
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak