Satpol PP Geruduk Warteg

Satpol PP Geruduk Warteg
Satpol PP Geruduk Warteg

Syamsuri (42) salah satu pengusaha warteg di sekitar Pasar Rangkasbitung memgaku pasrah dengan penyitaan barang dagangannya oleh aparat Satpol PP Lebak.

Ia berkilah baru pertama kali berjualan pada siang hari Ramadhan untuk melayani warga yang sakit dan dalam perjalanan mudik. “Kalau sudah seperti mau gimana lagi,” ujar Syamsuri, pasrah.

Ia berjanji tidak akan mengulangi perbutannya pada masa yang akan datang dan akan menuruti apa yang sudah diperintahkan Satpol PP Lebak. “Mulai besok (hari ini-red) saya akan buka jualan saya mulai jam 17.00 WIB,” akunya.

Sementara beberapa warga di wilayah Kecamatan Rangkasbitung dan sekitarnya menyambut baik dengan penyitaan makanan dan barang-barang dari Warteg yang buka pada siang hari bulan Ramadhan.

"Kami minta penyitaan terus dilakukan, karena diduga masih banyak rumah makan di wilayah Kecamatan Rangkasbitung yang buka pada siang hari. Kegiatan mereka juga mengganggu kekhusuan ibadah puasa kami," jelas Abdul Latif (35) yang diamini warga yang lainnya. (*)

LEBAK - Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lebak Selasa (15/7) menyita makanan dari pengusaha rumah makan jenis warung Tegal (warteg)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News