Satpol PP Meluncur, Langsung Ambil Tindakan di Kafe Penggelar Konser di Bekasi

jpnn.com, BEKASI - Satpol PP Kota Bekasi mengembil tindakan ke sebuah kafe yang viral karena menyelenggarakan konser musik.
Tak ada toleransi, Satpol PP langsung menyegel kafe itu pada Senin (21/3) malam.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Bekasi Kuncoro Hario Fajar mengatakan kafe tersebut disegel karena telah melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Meski demikian, Kuncoro menyebutkan kafe itu hanya mengantongi izin keramaian dari pihak kelurahan untuk menggelar konser musik tersebut.
"Ada izin keramaian dari kelurahan. Itu yang saya lihat cuman dari kelurahan saja," kata Kuncoro saat dikonfirmasi.
Kuncoro belum mengetahui secara pasti sampai kapan kafe itu disegel. Satpol PP juga belum mengetahui jenis hukuman terhadap pemilik dan kafe itu. "Akan disidang yustisi," ujar Kuncoro.
Sebelumnya, video konser musik di sebuah kafe, wilayah Bekasi Selatan, Kota Bekasi, yang berlangsung penuh sesak, Minggu (20/3), viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, tampak penonton menari saat musik dimainkan. Penonton terlihat berdesakan.
Satpol PP menyegel sebuah kafe di wilayah Bekasi Selatan yang viral karena menyelenggarakan konser musik, simak selengkapnya.
- Toffin Indonesia Hadirkan Mesin Kopi Paling Mutakhir
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta Gandeng Satpol PP Kulon Progo
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Instruksi Gubernur Jabar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri