Satpol PP Pilih Kasih Tertibkan Baliho Calon
Jumat, 09 September 2011 – 02:46 WIB

Satpol PP Pilih Kasih Tertibkan Baliho Calon
KENDARI - Menjelang suksesi Pemilukada Walikota Kendari 2012 mendatang, Kendari tampak sudah sumpek dengan baliho bakal calon yang terpampang di mana-mana. Pemkot tidak tinggal diam dengan hal tersebut, beberapa baliho yang dianggap tidak tertib dan tidak memiliki retribusi diturunkan.
Namun tindakan tersebut dianggap tebang pilih. Pasalnya tindakan penertiban yang dilakukan oleh Pol PP Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) hanya pada baliho tertentu, sedangkan baliho lainnya dibiarkan. Hal tersebut diungkapkan ketua Lembaga Kontrol Publik Indonesia (LKPI), Asmin. Ia bahkan mengungkapkan bahwa tindakan penertiban yang dilakukan Pol PP Kendari melanggar etika.
Sebabnya, Pol PP tidak hanya menurunkan baliho yang terpasang di sekitar jalan raya, tetapi juga yang terpasang di halaman rumah. Ia memberikan contoh baliho salah satu calon yang terpasang di rumah rekannya bernama Maddatuang di sekitar bay pass juga ikut diamankan pol PP. "Itu bisa dikategorikan pencurian karena mereka masuk ke dalam halaman rumah orang lain tanpa izin," jelasnya.
Anehnya lagi, ketika ia menangkap basah pol PP yang menurunkan baliho, alasan yang ia terima tidak sesuai. Ia menceritakan bahwa alasan penurunan baliho itu karena tidak memiliki retribusi. Alasan tersebut jelas Asmin tidak sesuai dengan Perda Pemkot Kendari No 2 tahun 2011 tentang pajak daerah.
KENDARI - Menjelang suksesi Pemilukada Walikota Kendari 2012 mendatang, Kendari tampak sudah sumpek dengan baliho bakal calon yang terpampang di
BERITA TERKAIT
- Berikut Identitas 11 Korban Tewas Truk Tabrak Minibus di Purworejo
- Gunung Semeru Erupsi Lagi dengan Tinggi Letusan 1.000 Meter di Atas Puncak
- Jaksa Tuntut 4 Terdakwa Kurir Sabu-Sabu 40 Kg dengan Hukuman Mati
- Rudy Mas’ud Lantik 1.346 CPNS & PPPK, Ini Pesannya untuk ASN Baru
- Nelayan Terseret Arus Laut di Pesisir Barat Ditemukan Meninggal Dunia
- Polres Banyuasin Buka Layanan Hotline Laporan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Catat Nomornya