Satpol PP Pungut Upeti dari PKL
Rabu, 16 Oktober 2013 – 08:50 WIB

Seorang PKL yang berjalan sambil menggenggam uang lantas mendatangi mobil Satpol PP yang sedang berpatroli lantas memberikan uang tersebut ke oknum pamong praja itu. FOTO: Rully Novianto/RADAR MALANG
Kepala Inspektorat Kota Malang Sugiharto menegaskan bahwa satpol PP tidak boleh memungut dana retribusi dari PKL. Sebab, tugas satpol PP bukanlah memungut retribusi, tetapi menegakkan perda. ''Intinya, satpol PP tidak boleh memungut dana dari PKL,'' tuturnya.
Baca Juga:
Sugiharto berjanji berkoordinasi dengan Kasatpol PP Mulyono. Dia akan mengklarifikasi dugaan pungutan yang dilakukan personel satpol PP. Mantan asisten I Setda Kota Malang itu berjanji tegas dalam menjalankan aturan. ''Kalau melanggar, ya mereka harus diberi sanksi,'' tegasnya. (dan/JPNN/c17/dwi)
MALANG - Bukan hanya pejabat Pemkot Malang yang bertindak tak terpuji, khususnya korupsi. Pegawai rendahan juga melakukan hal yang sama saat menertibkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam