Satpol PP Segel Apartemen dan Perumahan
Kamis, 07 Juni 2018 – 23:46 WIB

Satpol PP.
“Minggu depan mungkin ada lagi (yang disegel). Rata-rata mereka beralasan izinnya sudah ada yang ngurus, karena itu mengimbau untuk mengurus sendiri agar jelas,” tegas Yayan.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketenteraman Masyarakat, Ketertiban Umum dan Pengamanan Pengawalan (Transmas Tibum dan Pamwal) Satpol PP Depok, Kusumo mengatakan, perumahan yang akan disegel sudah didata tinggal melakukan penyegelan.
“Tapi di jelang Idulfitri kita off dulu nanti dilajutkan usai Lebaran. Termasuk bangunan liar di Depok,” kata Kusumo singkat.(RD/irw/pojokjabar/jpnn)
Satpol PP Depok juga sempat menyegel apartemen Aparkost di wilayah Beji dan perumahan Cinere Park View.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta Gandeng Satpol PP Kulon Progo
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Instruksi Gubernur Jabar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri