Satreskrim Polresta Surakarta Geledah Markas Menwa UNS, Ini yang Dibawa

Satreskrim Polresta Surakarta Geledah Markas Menwa UNS, Ini yang Dibawa
Kasatreskrim Polresta Surakarta AKP Djohan Andika. Foto: Romensy Augustino/JPNN.com.

jpnn.com, SOLO - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Surakarta menggeledah Markas UKM Korps Mahasiswa Siaga atau Resimen Mahasiswa (Menwa) Batalyon 905 Jagal Abilawa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Selasa (2/10) pagi.

Penggeledahan tersebut bertujuan untuk mengambil barang-barang guna melengkapi barang bukti dalam penyidikan kasus kematian mahasiswa UNS Gilang Endi Saputra, yang mengikuti Pendidikan Latihan Dasar Menwa di Jurug Jebres, Kota Solo.

"Yang jelas kami menggeledah untuk mencari barang yang dibutuhkan," kata Kasatreskrim Polresta Surakarta AKP Djohan Andika, Selasa (2/11).

Dia memastikan sejumlah barang yang diduga terkait dengan kasus yang tengah diusut sudah dibawa.  

“Beberapa dokumen dan perlengkapan peserta Diklatsar Pra Gladi Patria XXXVI sudah kami bawa,” jelasnya. 

Selain melakukan penggeledahan, penyidik Satreskrim juga memeriksa tiga saksi tambahan. 

Para saksi itu terdiri dari panitia, peserta, dan pembina diklatsar. 

"Ada beberapa saksi tambahan yang kami mintai keterangan, termasuk pembina juga. Totalnya jadi 26,"  jelas perwira pertama itu. 

Satreskrim Polresta Surakarta menggeledah Markas Menwa UNS Solo, terkait penyidikan kasus kematian mahasiswa UNS Solo Gilang Endi Saputra. Ini yang dibawa polisi dari lokasi penggeledahan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News