Satresnarkoba Polrestabes Palembang Gagalkan Pengiriman 5,3 Kilogram Paket Sabu

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Unit II Satres Narkoba Polrestabes Palembang menggagalkan pengiriman paket sabu seberat 5,3 Kilgoram (Kg) ke daerah Betung, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel).
Pelaku berinisial EP (35) warga Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin.
EP ditangkap saat akan mengambil barang haram tersebut di pinggir Jalan HM Noerdin Panji atau tepatnya depan warung indomi, Kecamatan Sukarami Palembang, Senin (8/5/2023) sekitar pukul 00.05 WIB.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono bersama Kasat Narkoba AKBP Mario Ivanry mengatakan bahwa pelaku merupakan seorang kurir yang bertugas mengambil barang di TKP.
"Anggota kami awalnya mendapatkan informasi mengenai adanya transaksi narkoba, lantas anggota bergerak cepat dan melakukan pemantauan selama satu hari. Sebelum penangkapan," kata Harryo, Rabu (17/5/2023).
Setelah dilakukan pemantauan di lapangan, anggota melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan.
"Gerak-gerik pelaku ini mencurigakan sehingga anggota melakukan pengamanan serta pemeriksaan barang bawaan. Dan anggota menemukan sabu yang dibungkus coffee sebanyak 5,3 Kg," ungkap Harryo.
"Dari interogasi, pelaku mengaku kalau disuruh mengambil barang di TKP. Untuk membawa barang itu ke Betung," tambah Harryo.
Anggota Unit II Satres Narkoba Polrestabes Palembang menggagalkan pengiriman paket sabu seberat 5,3 Kilgoram (Kg) ke daerah Betung.
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol