Satu Bulan Lebih Buronan T Diburu Polisi

jpnn.com, SUKABUMI - Buronan kasus pembobolan rumah warga yang paling diburu Satreskrim Polres Sukabumi Kota diringkus di salah satu konter handphone.
Pelaku berinisial T (43) pembobol rumah warga di Jalan Didi Sukardi, Kota Sukabumi.
"Satu bulan lebih pelaku menjadi target buruan kami dan berkat kerja sama akhirnya T bisa ditangkap pada Selasa (20/6)," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo, Kamis.
Ari mengatakan penangkapan tersangka berkat informasi dari warga, di mana sebelumnya T pada Minggu (14/5) dini hari membobol rumah Santy Rahmawaty di Jalan Didi Sukardi, Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang yang saat itu sedang ditinggal pergi oleh pemiliknya.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto mengatakan sebelum menjalankan aksinya, T sudah melakukan pemantauan terhadap rumah dan aktivitas keseharian pemilik rumah.
Tersangka yang sudah lama melakukan pengintaian kemudian beraksi saat penghuninya sedang tidak ada di rumah.
T yang masuk dengan cara merusak tralis besi jendela depan dengan leluasa menggondol barang berharga milik korban.
Pelaku yang merupakan Sudajayahilir, Kecamatan Baros ini mengambil uang tunai, perhiasan emas seberat delapan gram, satu unit laptop, satu unit printer dan empat unit handphone akibatnya korban menderita kerugian mencapai Rp 43 juta.
Polisi menangkap buronan yang selama ini jadi target operasi. T ditangkap di salah satu konter handphone.
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar