Satu Buronan Kasus DNA Pro Ditangkap di Bandara Soetta, Siapa Dia?
Selasa, 26 April 2022 – 14:07 WIB
Sementara masih ada empat pelaku lainnya masih diburu.
Dua di antaranya yakni Ferawaty alias Fei dan Fauzi alias Daniel Zii. Keduanya, diduga berada di luar negeri.
Dua tersangka lain yang juga berstatus buron keberadannya disebut berada di Indonesia.
Bareskrim Polri sudah menetapkan total 12 tersangka dalam kasus robot trading DNA Pro. (cr3/jpnn)
Bareskrim Polri menangkap Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe yang merupakan buronan kasus dugaan penipuan berkedok robot trading DNA Pro.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Caleg Terpilih Jadi Pemodal Sabu-Sabu Sebanyak 70 Kilogram
- Penyelundupan 20 Ribu Lebih Pil Ekstasi Digagalkan Bea Cukai-Polri, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai-Polri Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Diamankan, Ada WNA
- Manajemen P3I Mendesak Bareskrim Polri Segera Lakukan Gelar Perkara
- ESDM-Bareskrim Tangkap WN China Pelaku Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar
- Alvin Lim: Penetapan Tersangka Kepada Panji Gumilang Tidak Sah