DJ Una Diperiksa di Kasus DNA Pro, Kuasa Hukum Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa Una Astari Thamrin atau DJ Una pada Senin (25/4).
DJ Una diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi di kasus dugaan penipuan berkedok robot trading DNA Pro.
Yafet Ryssy selaku kuasa hukum DJ Una memastikan kehadiran kliennya.
"Tim kuasa hukum dan DJ Una memenuhi panggilan penyidik dari Dittipideksus Bareskrim,” kaya Yafet dalam keterangannya, Senin.
Yafet mengatakan kliennya bakal memenuhi panggilan pemeriksaan pada pukul 13.00 WIB.
DJ Una juga sempat mengaku akan kooperatif pada pemeriksaan hari ini.
Dalam kasus ini sejumlah figur publik lainnya telah diperiksa.
Di antaranya, Ivan Gunawan, Rizky Billar, Lesti Kejora, Nowella, hingga personel Project Pop Hermann Josis Mokalu atau Yosi.
Bareskrim Polri memeriksa Una Astari Thamrin atau DJ Una pada Senin (25/4) di kasus DNA Pro.
- Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Bea Cukai-Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter, 4 Tersangka Diringkus, 2 Masuk DPO
- Gerebek Clandestine Lab di Semarang, Bea Cukai-Bareskrim Polri Sita Sabu dan MDMA
- Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Digagalkan, Bravo, Bea Cukai Soekarno-Hatta!
- Bareskrim Buru Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Kabur