Satu Hakim Tipikor Anggap Dhana Tak Terbukti Korupsi

Satu Hakim Tipikor Anggap Dhana Tak Terbukti Korupsi
Satu Hakim Tipikor Anggap Dhana Tak Terbukti Korupsi
Namun dissenting itu tak diterima empat hakim lainnya. "Sesuai aturan, suara terbanyak anggota majelis hakim yang menyimpulkan terdakwa bersalah menjadi putusan final," ujar Hakim Ketua, Sudjatmiko.

Oleh karena itu, empat majelis hakim Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis 7 tahun penjara terhadap Dhana Widyatmika. Ia juga diwajibkan membayar denda Rp 300 juta subsidair tiga bulan kurungan.(flo/jpnn)


JAKARTA - Salah satu anggota majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang mengadili Dhana Widyatmika mengajukan pendapat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News