Satu Keluarga di Sukoharjo Dibunuh, Pelakunya Ternyata
Senin, 24 Agustus 2020 – 15:01 WIB
"Kami juga amankan baju pelaku saat beraksi, tapi sudah dicuci ini," kata kapolres.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP jo 338 dan 340. Ancaman hukumannya penjara seumur hidup.
Saat ini, polisi masih mendalami semua kemungkinan termasuk kemungkinan adanya pelaku lain. (rs/kwl/per/JPR)
Satu keluarga di Dusun Slemben RT 1 RW 5, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah, tewas dibunuh.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Misteri Mayat Wanita Tanpa Busana di Kampar Terungkap, Oh Ternyata
- Pembunuhan Berencana di Banjarmasin, Susana Dihabisi Adik Ipar Secara Sadis
- Wanita Dibunuh, Mayat Korban Dimasukkan Koper, Identitas Terungkap
- Kejinya 3 Pelaku Pembunuhan Wanita di Sukoharjo Jateng
- Ini Tampang 3 Pelaku Pembunuhan Perempuan di Sukoharjo, 2 Orang Terduduk di Kursi Roda
- Terungkap Hubungan Pelaku dan Wanita Hamil Korban Pembunuhan di Kelapa Gading