Satu Keluarga di Sukoharjo Dibunuh, Pelakunya Ternyata

Satu Keluarga di Sukoharjo Dibunuh, Pelakunya Ternyata
Rumah korban pembunuhan di Desa Duwet, Kecamatan Baki dipasang garis polisi. Foto: IWAN KAWUL/RADAR SOLO

"Kami juga amankan baju pelaku saat beraksi, tapi sudah dicuci ini," kata kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP jo 338 dan 340. Ancaman hukumannya penjara seumur hidup.

Saat ini, polisi masih mendalami semua kemungkinan termasuk kemungkinan adanya pelaku lain. (rs/kwl/per/JPR)

 

Satu keluarga di Dusun Slemben RT 1 RW 5, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah, tewas dibunuh.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News