Satu Korban Minimal Tiga Tembakan

Keterangan Saksi dalam Penyerangan Lapas Cebongan

Satu Korban Minimal Tiga Tembakan
SAKSI SIDANG CEBONGAN - Tiga terdakwa kasus penyerangan Lapas Cebongan, dari kiri, Koptu Kodik, Serda Sugeng Sumaryanto, dan Serda Ucok Simbolon, menjalani sidang lanjutan kasus tersebut dengan menghadirkan lima tahanan sebagai saksi, di Pengadilan Militer II-11 Jogjakarta, Kamis (4/7). Foto : Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja
Tapi, saksi tidak mengetahui pasti hal tersebut. Mereka hanya mengetahui jumlah tembakan yang bersarang di tubuh empat tahanan tersebut. Hal itu diketahui setelah penembakan. "Untuk yang tiga (Diki, Dedi, dan Juan), ada di dada dan perut. Kalau yang satu (Ade), ada di pinggang," terangnya.

 

Penjelasan Hendi tersebut diamini empat saksi yang lain. Mereka adalah Suratno, Setiawan, Arif Nugroho, dan Tego Waseso. Mereka memastikan bahwa empat tahanan titipan tersebut mengalami luka tembak di dada serta perut.

 

Sidang ketujuh itu juga mengungkap jarak Ucok memuntahkan timah panas dari AK-47. Setiawan, salah seorang saksi, memperkirakan, jarak Ucok dengan tiga korban yang terpisah di sebelah timur dengan tahanan lain sekitar tiga langkah dari pintu ruang tahanan. "Sekitar tiga meter jaraknya," ungkapnya.

 

Jarak Ucok dengan korban terakhir, yaitu Ade, yang berada di dekat kamar mandi malah lebih dekat, sekitar satu meter. Posisi Ade pun sedang jongkok dan tembakan mengenai pinggangnya.

 

JOGJA - Sidang lanjutan kasus penyerangan Lapas IIB Cebongan, Sleman, kembali digelar. Kali ini lima saksi yang merupakan penghuni lapas dihadirkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News