Satu Korban Minimal Tiga Tembakan

Keterangan Saksi dalam Penyerangan Lapas Cebongan

Satu Korban Minimal Tiga Tembakan
SAKSI SIDANG CEBONGAN - Tiga terdakwa kasus penyerangan Lapas Cebongan, dari kiri, Koptu Kodik, Serda Sugeng Sumaryanto, dan Serda Ucok Simbolon, menjalani sidang lanjutan kasus tersebut dengan menghadirkan lima tahanan sebagai saksi, di Pengadilan Militer II-11 Jogjakarta, Kamis (4/7). Foto : Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja
Untuk jumlah peluru yang ditembakkan, mereka tidak mengetahui. Sebab, saat penembakan itu, mereka takut, sehingga tidak memperhatikan.

 

Tapi, ada perbedaan penjelasan tiga pelaku kala akan memasuki ruangan. Empat saksi, kecuali Suratno, mengungkapkan bahwa ada pertanyaan: "Di mana Diki" Di mana Diki?" Sementara itu, Suratno sempat mendengar: "Di mana Diki" Di mana Juan?"

 

Penjelasan tersebut dibantah ketiga terdakwa. Yang ada saat itu hanya pertanyaan: "Di mana Diki?"

 

"Tidak ada pertanyaan "Di mana Juan?"" ujar Ucok menyangkal.

 

JOGJA - Sidang lanjutan kasus penyerangan Lapas IIB Cebongan, Sleman, kembali digelar. Kali ini lima saksi yang merupakan penghuni lapas dihadirkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News