Satu Lagi Kasus Illegal Logging di Ketapang Segera Disidangkan
Selasa, 14 April 2020 – 18:07 WIB
Pengungkapan kasus ini berawal dari kegiatan pengumpulan data dan informasi oleh Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) KLHK Brigade Bekantan yang dilanjutkan dengan operasi penegakan hukum di sawmil PO Tolak Jaya di Desa Kuala Tolak, Kecamatan Matan Hilir, Kabupaten Ketapang (20/2).
Baca Juga:
Tim operasi menemukan kayu olahan berbentuk pacakan berbagai ukuran dari jenis meranti dan rimba campuran, tanpa dilengkapi SKSHH, di PO.
Tim juga menemukan satu mesin pembelah kayu, satu piring gergaji bagian dari mesin pemotong.
Berbekal hasil operasi tersebut tim kemudian menyerahkan tersangka J dan barang bukti kepada Penyidik Balai Gakkum KLHK Seksi Wilayah III Pontianak untuk proses lebih lanjut.(jpnn)
Di tengah pandemi covid-19 ini Gakkum KLHK tetap mengusut dan menuntaskan kasus illegal logging di Ketapang.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Selamat, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari KLHK, Ini Daftar Namanya
- Local Hero Pertamina Group Boyong 8 Penghargaan KLHK di Ajang Festival PPKL 2024
- Hadiri Pertemuan di Kanada, Dirjen PSLB3 Rosa Tekankan Penanganan Pencemaran Lintas Batas Polusi Plastik
- Buka Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Menteri Siti Singgung Penggabungan 2 Kementerian
- Tim FH Universitas Trisakti Ikuti Kompetisi Peradilan LH Tingkat Dunia, Begini Harapan Menteri Siti
- KLHK Gelar Panggung Kolaborasi Rimbawan, Begini Pesan Menteri Siti