Satu Muncikari Artis Kembali Ditangkap Polda Jatim
jpnn.com, SURABAYA - Muncikari artis bernama Fitri yang selama ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirnya berhasil ditangkap jajaran Polda Jatim, Senin (14/1) malam.
Wanita kelahiran 32 tahun itu diketahui sebagai salah satu muncikari prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, DPO ditangkap di Jakarta Selatan, setelah sekian lama dilakukan pengerajar dari Bandung, Jawa Barat.
Baca juga: Vanessa Angel Sudah 9 Kali Transaksi Prostitusi Online
"Alhamdulliah sudah berhasil ditangkap,"kata Barung seperti dikutip dari laman RMOLJatim, Selasa (15/1).
Menurut Barung, DPO memiliki keterkaitan dengan muncikari lainnya yang ditangkap di Surabaya, Jawa Timur.
Baca juga: Wow, Uang di Rekening Muncikari ES Mencapai Rp 2,7 Miliar
Muncikari artis bernama Fitri yang selama ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirnya berhasil ditangkap jajaran Polda Jatim, Senin (14/1) malam.
- Detik-Detik Penggerebekan Lokasi Prostitusi di Lampung, 2 Wanita Sedang Melayani Tamu
- Polisi Gerebek Indekos yang Dijadikan Tempat Prostitusi di Bandarlampung
- Ogah Bayar, Tomi Aniaya Mbak FJP Seusai Berkencan di Hotel
- Praktik Prostitusi Online di Banyumas Terungkap, 3 Muncikari Ditangkap
- Mengharukan, Fuji Mengaku Rindu kepada Vanessa Angel
- Hari Ulang Tahun Mendiang Vanessa Angel, Fuji Mengaku Kangen Banget