Satu Nama Honorer K2 Lolos di Dua SKPD

Satu Nama Honorer K2 Lolos di Dua SKPD
Satu Nama Honorer K2 Lolos di Dua SKPD
Disesalkan, dari uji publik yang dimulai kemarin, sedikitnya ada dua sampai empat nama sama namun berbeda nomor urut dan ditempatkan di dua satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

"Ada pegawai Sat Pol PP yang namanya sudah ganda. Ada di Sat Pol PP tapi ada juga di sekretariat daerah. Nama tersebut seharusnya diganti dengan nama-nama honorer lainnya," kata Siegfried salah satu honorer di Pol PP.

Kepala BKD Minsel Drs Jootje Dehoop ketika dimintai tanggapan mengaku pihaknya tidak mempunyai hak untuk mengubah nama-nama yang ada di papan pengumuman tersebut. "Itu merupakan hasil verifikasi dari BKN, dan BKD Minsel tidak berwenang mengubah atau menambahkan nama di situ," kilah Dehoop.

Disebutkannya pelaksanaan uji publik sesuai pemberitahuan BKN akan dilakukan selama 20 hari kerja.

AMURANG - Para honorer  kategori 2 (K2) mempertanyakan hasil uji publik yang diumumkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Minahasa Selatan (Minsel),

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News