Satu Ons Sabu Dilempar ke Kompleks Lapas

Satu Ons Sabu Dilempar ke Kompleks Lapas
Satu Ons Sabu Dilempar ke Kompleks Lapas
Dia menambahkan, polisi dan pihak lapas bakal menyelidiki lebih lanjut atas temuan tersebut. Menurut mantan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya itu, penyelidikan tersebut bertujuan untuk memerangi peredaran narkotika di Kota Madiun dan lapas. Dengan begitu, stigma BNN yang menyebutkan sejumlah lapas terindikasi sebagai sarang peredaran narkoba dapat terhapus.

''Kami bersama-sama akan melakukan razia rutin untuk menghindari peluang yang dimanfaatkan pelaku peredaran narkoba,'' katanya.

Anom menuturkan, dua temuan pada 24 Juni dan 3 Juli masih diselidiki. Penyidik masih mendalami keterlibatan napi. Di antaranya, yang memiliki SS hasil razia pada 3 Juli yang ditotal sebanyak 6,13 gram.

SS itu ditemukan di luar sel kawasan blok yang dihuni narkoba. Polisi juga tetap menyelidiki napi yang menjadi sasaran pelemparan 100 gram atau satu ons SS. ''Kami tidak akan berhenti menyelidiki target sampai dapat,'' tegasnya. (ota/irw/jpnn)

MADIUN - Satu ons (100 gram) sabu-sabu dengan harga ditaksir Rp 100 juta dilempar orang yang tidak dikenal ke kompleks Lapas Kelas I Madiun di Jalan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News