Berpakaian Ketat Ditangkap, Tiga Kali Sanksi Cambuk
Jumat, 05 Juli 2013 – 03:17 WIB

Berpakaian Ketat Ditangkap, Tiga Kali Sanksi Cambuk
SIGLI-Sekitar 112 warga Pidie, Aceh, yang melanggar syariat Islam diciduk WH dalam satu razia yang digelar Kamis (4/7), di depan Mesjid Alfalah Sigli. Kasatpol PP/WH Sabaruddin.SH kepada Rakyat Aceh Kamis (4/7), mengaku, pihaknya menggelar razia itu untuk mensosialisasikan syari"at Islam. Apa lagi menjelang bulan suci ramadhan, warga diharapkan bisa mematuhi semua larangan pemerintah dan pemuka agama.
Pantauan Rakyat Aceh (Grup JPNN), razia itu dilakukan menjelang bulan suci ramadhan dan setiap warga diberikan imsakiyah ramadhan. Bahkan petugas gabungan terdiri dari Satpol PP/WH, TNI,Polri dan Polisi Meliter.
Sehingga para pelanggar syari"at Islam diberi peringatan agar tidak mengulangi llagi perbuatannya, seperti memakai celana dan ketat dan mereka harus berbusana muslim.
Baca Juga:
SIGLI-Sekitar 112 warga Pidie, Aceh, yang melanggar syariat Islam diciduk WH dalam satu razia yang digelar Kamis (4/7), di depan Mesjid Alfalah Sigli.
BERITA TERKAIT
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur