Berpakaian Ketat Ditangkap, Tiga Kali Sanksi Cambuk

Berpakaian Ketat Ditangkap, Tiga Kali Sanksi Cambuk
Berpakaian Ketat Ditangkap, Tiga Kali Sanksi Cambuk
SIGLI-Sekitar 112 warga Pidie, Aceh, yang melanggar syariat Islam diciduk WH dalam satu razia yang digelar Kamis (4/7), di depan Mesjid Alfalah Sigli.

Pantauan Rakyat Aceh (Grup JPNN), razia itu dilakukan menjelang bulan suci ramadhan dan setiap warga diberikan imsakiyah ramadhan. Bahkan petugas gabungan terdiri dari Satpol PP/WH, TNI,Polri dan Polisi Meliter.

Sehingga para pelanggar syari"at Islam diberi peringatan agar tidak mengulangi llagi perbuatannya, seperti memakai celana dan ketat dan mereka harus berbusana muslim.

Kasatpol PP/WH Sabaruddin.SH kepada Rakyat Aceh Kamis (4/7), mengaku, pihaknya menggelar razia itu untuk mensosialisasikan syari"at Islam. Apa lagi menjelang bulan suci ramadhan, warga diharapkan bisa mematuhi semua larangan pemerintah dan pemuka agama.

SIGLI-Sekitar 112 warga Pidie, Aceh, yang melanggar syariat Islam diciduk WH dalam satu razia yang digelar Kamis (4/7), di depan Mesjid Alfalah Sigli.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News