Berpakaian Ketat Ditangkap, Tiga Kali Sanksi Cambuk
Jumat, 05 Juli 2013 – 03:17 WIB
![Berpakaian Ketat Ditangkap, Tiga Kali Sanksi Cambuk](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Berpakaian Ketat Ditangkap, Tiga Kali Sanksi Cambuk
Sehingga tidak melakukan perbuatan yang melanggart syari"at islam. Warga yang diciduk terdiri dari 103 wanita memakai pakaian ketat dan 9 laki-laki memakai celana pendek. "Yang kita lakukan hanya lah sosialisasi qanun No 11,12,13 dan Qanun no 14".jelasnya.
Tambah Sabaruddin, dalam penjaringan itu lebih banyak kaum wanita memakai pakaian ketat dan yang lelaki memakai celana pendek. Sabaruddin meminta kepada semua pihak agar benar-benar menjalankan syari"at Islam di Pidie. Jangan lagi memakai pakaian ketat dan celana pendek. "Jika ditangkap ketiga kali maka yang bersangkutan akan dicambuk," papar Sabaruddin.(Mir)
SIGLI-Sekitar 112 warga Pidie, Aceh, yang melanggar syariat Islam diciduk WH dalam satu razia yang digelar Kamis (4/7), di depan Mesjid Alfalah Sigli.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Identitas Anggota KKB yang Ditembak Mati TNI/Polri di Paniai
- Polisi Tangkap 82 Pelaku Narkoba di Labuhanbatu Selatan
- Heboh Kasus Pria Tewas Ditembak di Merangin, Puput Cs Ditangkap Polisi
- Satgas Damai Cartenz Terus Buru Undius Kogoya dan Anggotanya
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 70 Ton Kayu Ilegal di Kepulauan Meranti
- Pelaku Penembakan Pria di Merangin 3 Orang, Pembunuhan Gegara Sakit Hati