Berpakaian Ketat Ditangkap, Tiga Kali Sanksi Cambuk
Jumat, 05 Juli 2013 – 03:17 WIB

Berpakaian Ketat Ditangkap, Tiga Kali Sanksi Cambuk
Sehingga tidak melakukan perbuatan yang melanggart syari"at islam. Warga yang diciduk terdiri dari 103 wanita memakai pakaian ketat dan 9 laki-laki memakai celana pendek. "Yang kita lakukan hanya lah sosialisasi qanun No 11,12,13 dan Qanun no 14".jelasnya.
Tambah Sabaruddin, dalam penjaringan itu lebih banyak kaum wanita memakai pakaian ketat dan yang lelaki memakai celana pendek. Sabaruddin meminta kepada semua pihak agar benar-benar menjalankan syari"at Islam di Pidie. Jangan lagi memakai pakaian ketat dan celana pendek. "Jika ditangkap ketiga kali maka yang bersangkutan akan dicambuk," papar Sabaruddin.(Mir)
SIGLI-Sekitar 112 warga Pidie, Aceh, yang melanggar syariat Islam diciduk WH dalam satu razia yang digelar Kamis (4/7), di depan Mesjid Alfalah Sigli.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur