Palsukan Akta Kematian demi Warisan
Kamis, 04 Juli 2013 – 17:44 WIB
SURABAYA - Bagi Mey Suparni mungkin sosok Maulan, ayah kandungnya, sudah tak penting. Warga Jalan Pradah itu pun nekad memalsukan data kematian ayahnya agar tak kehabisan warisan. Namun, kenekatan itu justru mengantarkannya menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri Surabaya.
Bagaimana tidak. Aksinya memalsukan data akta kematian sang ayah justru terungkap oleh Sunadi, saudara tirinya sendiri. Sunadi adalah anak dari istri pertama, sedangkan Mey anak dari istri kedua.
Maulan jatuh sakit dan dirawat di rumah sakit oleh Sunadi. Ketika Maulan meninggal pada 3 Februari 2011, Sunadi tak sempat mengurus akta kematian karena masih sibuk mengurus jenazah.
Lain halnya dengan Mey. Dia tak mengetahui sendiri bahwa ayahnya meninggal. Terdakwa yang tidak ditahan itu justru tahu dari ibunya yang menjadi istri kedua Maulan. Bukannya berduka, terdakwa malah sigap mengurus akta kematian Maulan ke kantor kelurahan. Di sana dia disarankan agar meminta keterangan kematian dari RSUD dr Soetomo.
SURABAYA - Bagi Mey Suparni mungkin sosok Maulan, ayah kandungnya, sudah tak penting. Warga Jalan Pradah itu pun nekad memalsukan data kematian ayahnya
BERITA TERKAIT
- Polisi Bekuk Penjambret yang Sudah 12 Kali Beraksi di Jakarta Pusat
- Tangani Kasus Rokok Ilegal, Bea Cukai Rampungkan Proses Penyidikan
- Komplotan Pencuri Tabung Elpiji di Mataram Ditangkap Polisi
- 2 Anggota Geng Bersenjata Tajam Bikin Resah Warga, Langsung Digulung Polisi
- Orang Tua Pegi Diduga Terlibat dalam Kasus Vina Cirebon, Begini Penjelasan Polisi
- Caleg Terpilih Jadi Pemodal Sabu-Sabu Sebanyak 70 Kilogram