Satu Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa UHO Kendari Menyerahkan Diri, Korban juga Ditikam

Satu Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa UHO Kendari Menyerahkan Diri, Korban juga Ditikam
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi. (Antara/La Ode Muh Deden Saputra)

Seusai melihat korban terjatuh, lanjutnya, Bk bersama rekan-rekannya langsung pergi meninggalkan korban.

Fitrayadi menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah menyelidiki dan mencari pelaku yang lainnya.

Saat menginterogasi BK, dia tidak mau menyebutkan siapa-siapa saja yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.

"Saat pemeriksaan, BK belum menyebut siapa saja temannya. Pelaku penikaman belum diketahui, namun akan terus di dalami siapa saja yang bersama BK melalukan tindak pidana tersebut," katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Fitrayadi, pelaku bakal dikenakan Pasal 170 Ayat (1) Subsider Pasal 351 Ayat (1) KUHP.

"Dengan ancaman lima tahun enam bulan penjara," tambah Fitrayadi. (antara/jpnn)


Seorang pelaku pengeroyokan mahasiswa Kampus Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari menyerahkan diri ke polisi.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News