Satu Polisi di Siak Dipecat, AKBP Gunar Rahardianto: 3 Lagi Menyusul
Minggu, 02 Januari 2022 – 08:00 WIB
Baca Juga: Bripka Aries Pamuji Dipecat, Kariernya sebagai Polisi Tamat, Pernyataan AKBP Hery Tegas
Dari semua kasus yang ada pada tahun 2021 itu dialami juga peningkatan persentase penyelesaian perkara dibanding sebelumnya.(antara/jpnn)
Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardianto memecat secara tidak hormat satu personel di wilayah kesatuannya. Sementara tiga lainnya segera dipecat karena melakukan pelanggaran kode etik.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Dimas Tewas di Sel Polsek Bukit Raya, 5 Orang Jadi Tersangka
- Pesan Penting Kemendagri dalam Musrenbang Riau 2024
- Tokoh-Tokoh Riau Daftar Jadi Cagub PDIP: Ada Mantan Gubernur hingga Eks Koruptor