Satu Rumah Pusat Siap Bantu Rp6,6 Juta
Dikucurkan Rp150 Miliar untuk 62 Kabupaten/Kota
Kamis, 30 Desember 2010 – 22:40 WIB
JAKARTA--Kementerian Perumahan Rakyat mengalokasikan dana alokasi khusus (DAK) bidang perumahan dan permukiman untuk tahun anggaran 2011 mencapai Rp 150 miliar. DAK ini akan diberikan pada 62 kabupaten/kota.
Menteri Negara Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa mengatakan, sasaran pemberian DAK tersebut adalah untuk pembangunan prasarana, sarana, utilitas (PSU). Antara lain seperti jaringan air minum, air limbah (septic tank komunal), jaringan listrik, dan penerangan jalan umum.
"Setiap tahun kita selalu berupaya memberikan bantuan ke pemda berupa dana DAK. Tujuannya adalah meningkatkan tersedianya rumah layak huni dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan menengah dan rendah," ujar Menpera di Jakarta, Kamis (30/12).
Dengan bantuan DAK ini, lanjutnya, diharapkan terbangunnya kawasan perumahan dan permukiman yang didukung prasarana, sarana, dan utilitas yang memadai. "Terutama jaringan air minum, air limbah, jaringan listrik dan penerangan jalan umum untuk 24 ribu unit rumah," terangnya.
JAKARTA--Kementerian Perumahan Rakyat mengalokasikan dana alokasi khusus (DAK) bidang perumahan dan permukiman untuk tahun anggaran 2011 mencapai
BERITA TERKAIT
- Beranggotakan Lebih 500 Dokter, DAS Gelar Halalbihalal di SMAN 8 Jakarta
- Indonesia-Tiongkok Perdalam Kerja Sama Bidang Investasi dan Ketenagakerjaan
- 2 WN Pakistan Ditangkap Imigrasi di Blitar, Ini Tujuannya ke Indonesia
- Pakar Tanggapi Rencana Prabowo Menambah Jumlah Kementerian
- Alvin Lim: Penetapan Tersangka Kepada Panji Gumilang Tidak Sah
- Kementan Tetapkan Kriteria Petani Penerima Pupuk Bersubsidi 2024