Satu Rumah Pusat Siap Bantu Rp6,6 Juta

Dikucurkan Rp150 Miliar untuk 62 Kabupaten/Kota

Satu Rumah Pusat Siap Bantu Rp6,6 Juta
Satu Rumah Pusat Siap Bantu Rp6,6 Juta
JAKARTA--Kementerian Perumahan Rakyat mengalokasikan dana alokasi khusus (DAK) bidang perumahan dan permukiman untuk tahun anggaran 2011 mencapai Rp 150 miliar. DAK ini akan diberikan pada 62 kabupaten/kota.

Menteri Negara Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa mengatakan, sasaran pemberian DAK tersebut adalah untuk pembangunan prasarana, sarana, utilitas (PSU). Antara lain seperti  jaringan air minum, air limbah (septic tank komunal), jaringan listrik, dan penerangan jalan umum.

"Setiap tahun kita selalu berupaya memberikan bantuan ke pemda berupa dana DAK. Tujuannya adalah meningkatkan tersedianya rumah layak huni dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan menengah dan rendah," ujar Menpera di Jakarta, Kamis (30/12).

Dengan bantuan DAK ini, lanjutnya, diharapkan terbangunnya kawasan perumahan dan permukiman yang didukung prasarana, sarana, dan utilitas yang memadai. "Terutama jaringan air minum, air limbah, jaringan listrik dan penerangan jalan umum untuk 24 ribu unit rumah," terangnya.

JAKARTA--Kementerian Perumahan Rakyat mengalokasikan dana alokasi khusus (DAK) bidang perumahan dan permukiman untuk tahun anggaran 2011 mencapai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News