Satu Tempat Hiburan Diperingatkan

Kapolres Larang Keras Ormas Sweeping

Satu Tempat Hiburan Diperingatkan
Satu Tempat Hiburan Diperingatkan

jpnn.com - PURBALINGGA - Salah satu tempat hiburan di Purbalingga diperiungatkan Polres Purbalingga karena dinilai tidak mematuhi aturan main. Periungatan itu disampaikan terkait munculnya gejolak di masyarakat.

“Kami akui pernah ada sedikit gejolak salah satu hiburan malam di salah satu ruas jalan di kota. Namun kita sudah lakukan pendekatan kepada tokoh ormas dan mereka menyerahkan kepada polisi dan sudah menyadari. Kita juga sudah peringatkan tempat hiburan tersebut untuk mematuhi aturan  main,” papar Kapolres Purbalingga, AKBP I Ketut Suwitra Adnyana SIK seperti diberitakan Radar Banyumas (Grup JPNN).

Dia menegaskan, siapapun yang menemukan adanya penyimpangan tempat hiburan yang tetap beroperasi pada Ramadhan ini diminta melaporkan ke Polres.

“Jika siapapun seseorang maupun suatu ormas menemukan adanya penyimpangan tempat hiburan yang meresahkan, segera laporkan kepada kami. Kita akan turun dan segera meminta tempat hiburan yang diduga meresahkan selama Ramadan untuk menyesuaikan diri. Jadi tidak asal pembersihan (Sweeping) itu,” tegasnya, Selasa (23/7) usai rakor dengan pemkab di Mapolres Purbalingga.

Dia menambahkan, organisasi massa apapun di Purbalingga dilarang keras melakukan sweeping tempat hiburan. Pasalnya, selain bukan kewenangan mereka, sweeping oleh ormas diduga bisa menimbulkan persoalan baru, berupa konflik atau kekerasan.

Suwitra juga mengatakan, akan menindak tegas jika ada ormas yang sampai melakukan perbuatan anarkis dan pidana melalui sweeping itu. Namun menurutnya, di kabupaten Purbalingga hingga Ramadan hampir setengahnya, belum ada tindakan sweeping seperti itu.

Dia juga mengatakan, kejadian di sejumlah wilayah baik tahun ini maupun yang tahun lalu seharusnya bisa menjadi pelajaran berharga bagi semua elemen masyarakat. Karenanya semua harus terkoordinasi dan tidak asal main aturan sendiri. Terutama saat menemukan tempat yang dinilai meresahkan masyarakat.

“Laporkan saja kepada kami maupun polsek terdekat. Tentunya akan kita kordinasikan bersama. Jadi bisa menekan persoalan baru berupa tindak anarkisme,” katanya.

PURBALINGGA - Salah satu tempat hiburan di Purbalingga diperiungatkan Polres Purbalingga karena dinilai tidak mematuhi aturan main. Periungatan itu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News