Satu Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejagung Mangkir dari Panggilan Penyidik
Selasa, 27 Oktober 2020 – 21:18 WIB
“Penasehat hukum tersangka hadir dan menjelaskan bahwa kliennya (NH) tidak hadir karena sakit namun tidak bisa membuktikan surat dokternya,” terang Ferdy.
BACA JUGA: Edy Rahmayadi: Cari Orangnya Itu, Saya Pengin Tahu Siapa Pemiliknya
Jenderal bintang satu ini menuturkan, secepatnya penyidik melalukan jadwal ulang untuk pemeriksaan NH. “Tindak lanjut akan melakukan penjadwalan ulang terhadap tersangka NH dan memeriksa saksi yang disampaikan tersangka,” tandas Ferdy. (cuy/jpnn)
Bareskrim memeriksa sejumlah tersangka kasus kebakaran gedung Kejagung pada Selasa (27/10) ini. Dari delapan tersangka, ada satu yang mangkir dari panggilan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu Mengaku Adik Jenderal
- 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Akan Diedarkan di Indonesia
- Menyelundupan 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Tersangka Diringkus Bareskrim
- Bareskrim Diminta Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert
- Gerebek Rumah Industri Narkoba di Semarang, Bareskrim Tangkap 2 Orang