Satu Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejagung Mangkir dari Panggilan Penyidik
Selasa, 27 Oktober 2020 – 21:18 WIB

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo (kiri). Foto: Ricardo/JPNN
“Penasehat hukum tersangka hadir dan menjelaskan bahwa kliennya (NH) tidak hadir karena sakit namun tidak bisa membuktikan surat dokternya,” terang Ferdy.
BACA JUGA: Edy Rahmayadi: Cari Orangnya Itu, Saya Pengin Tahu Siapa Pemiliknya
Jenderal bintang satu ini menuturkan, secepatnya penyidik melalukan jadwal ulang untuk pemeriksaan NH. “Tindak lanjut akan melakukan penjadwalan ulang terhadap tersangka NH dan memeriksa saksi yang disampaikan tersangka,” tandas Ferdy. (cuy/jpnn)
Bareskrim memeriksa sejumlah tersangka kasus kebakaran gedung Kejagung pada Selasa (27/10) ini. Dari delapan tersangka, ada satu yang mangkir dari panggilan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini