Satu Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejagung Mangkir dari Panggilan Penyidik

Satu Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejagung Mangkir dari Panggilan Penyidik
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo (kiri). Foto: Ricardo/JPNN

“Penasehat hukum tersangka hadir dan menjelaskan bahwa kliennya (NH) tidak hadir karena sakit namun tidak bisa membuktikan surat dokternya,” terang Ferdy.

BACA JUGA: Edy Rahmayadi: Cari Orangnya Itu, Saya Pengin Tahu Siapa Pemiliknya

Jenderal bintang satu ini menuturkan, secepatnya penyidik melalukan jadwal ulang untuk pemeriksaan NH. “Tindak lanjut akan melakukan penjadwalan ulang terhadap tersangka NH dan memeriksa saksi yang disampaikan tersangka,” tandas Ferdy. (cuy/jpnn)

Bareskrim memeriksa sejumlah tersangka kasus kebakaran gedung Kejagung pada Selasa (27/10) ini. Dari delapan tersangka, ada satu yang mangkir dari panggilan.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News