Satu WNI Positif Corona di Singapura, Begini Respons Pemerintah

Satu WNI Positif Corona di Singapura, Begini Respons Pemerintah
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah Bidang Penanganan Corona Achmad Yurianto membenarkan, ada satu warga negara Indonesia (WNI) lagi yang dinyatakan positif Corona di Singapura. Menurut Yuri, sejauh ini pemerintah sudah bertukar informasi dengan pemerintah Singapura terkait kondisi WNI itu.

"Untuk kasus yang WNI di Singapura, kami sudah mendapat berita dari KBRI dan positif dan dirawat di Singapura," kata Yuri di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Minggu (8/3).

Yuri melanjutkan, pemerintah Indonesia sangat mempercayakan otoritas Singapura dalam menangani WNI itu. Dia juga mengapresiasi langkah pemerintah Singapura yang bertindak cepat dalam mengisolasi warga Tanah Air itu.

"Kami juga beryukur ini segera ditangani oleh pemerintah Singapura," kata dia.

Seperti diketahui, seorang warga negara Indonesia yang tengah berada di Singapura dinyatakan positif COVID-19, setelah dilakukan pemeriksaan di negara setempat.

"Pada 7 Maret 2020, Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan kasus positif COVID-19 ke-133 di Singapura, yaitu WNI berusia 62 tahun," kata Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari Harjana dalam keterangan pers, Minggu (8/3).

WNI berjenis kelamin perempuan itu mengunjungi Singapura dengan menggunakan Social Visit Pass. (tan/jpnn)

Indonesia mengapresiasi langkah pemerintah Singapura yang bertindak cepat dalam mengisolasi warga Tanah Air itu.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News