Saudi Ganti Pancung Menjadi Tembak di Sel
Tujuh Vonis Mati Memperoleh Ampunan
Kamis, 29 Desember 2011 – 07:31 WIB
JAKARTA - Kasus pemancungan Ruyati binti Satubi bisa menjadi yang terakhir dialami TKI perempuan yang terancaman hukuman mati di Arab Saudi. Sebab Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlidungan TKI (BNP2TKI) Jumhur Hidayat mengatakan, kerajaan Saudi merubah eksekusi mati dari pancung ke tembak di sel penjara untuk terdakwa perempuan.
Pernyataan Jumhur itu diutarakan ketika dia menjemput kepulangan Bayanah (bukan Buyanah) binti Banhawi, di bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang kemarin (28/12). Bayanah sendiri, sebelumnya sudah divonis hukuman mati karena dilaporkan membunuh anak majikannya yang berumur empat tahun. Bayanah berhasil dibebaskan setelah mendapatkan pemaafan keluarga korban.
Baca Juga:
Jumhur mengatakan, perubahan sistem eksekusi mati untuk terdakwa perempuan di Saudi itu tentu lebih baik. Dia menjelaskan, dengan perubahan ini maka harga diri terdakwa perempuan bisa terjaga.
Meskipun begitu, tidak mengurangi nilai dalam sistem hukumam qisas (nyawa dibalas dengan nyawa). "Sebelumnya kan eksekusi di lakukan di lapangan terbuka," katanya. Namun, eksekusi mati dengan cara ditembak di dalam sel penjara ini tidak berlu untuk terdakwa laki-laki. Jumhur juga berpesan, alangkah baiknya jika Presiden SBY tetap mempertahankan posisi satgas TKI.
JAKARTA - Kasus pemancungan Ruyati binti Satubi bisa menjadi yang terakhir dialami TKI perempuan yang terancaman hukuman mati di Arab Saudi. Sebab
BERITA TERKAIT
- Tutup Jambore PKK Sumsel 2024, Pj Gubernur Ajak Kader Sukseskan Program Pemerintah
- BRI Insurance Lakukan Aksi Donor Darah Serentak di Seluruh Indonesia, Keren
- MPKS PP Muhammadiyah Dorong Ekosistem Inklusif untuk Para Difabel
- Lebak Diterjang Hujan Lebat, Ratusan Rumah Terendam Banjir
- Kantor Advokat Pieter Ell Siap Bantu KPU Hadapi PHPU Pileg 2024 di MK
- Gaung RPP Manajemen ASN Senyap, Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Tidak Pasti?