Saudi Ganti Pancung Menjadi Tembak di Sel

Tujuh Vonis Mati Memperoleh Ampunan

Saudi Ganti Pancung Menjadi Tembak di Sel
Saudi Ganti Pancung Menjadi Tembak di Sel
Selanjutnya, Maftuh mengatakan hukuman qisas masih belum dicabut untuk Tuti Tursilawati (Majalengka, Jawa Barat), Siti Zaenab binti Duhri Rupa (Bangkalan, Jawa Timur), dan Satinah binti Jumaidi (Semarang, Jawa Tengah).

Untuk kasus yang menimpa Tuti, Maftuh mengatakan upaya meminta permohonan maaf masih alot. Sedangkan upaya permaafan Satinah sudah keluarga tetapi terkendala permintaan diyat dari keluarga korban sekitar Rp 25 miliar. Sementara untuk permohonan maaf atas kasus Siti Zaenab, baru bisa dilakukan sekitar empat tahun lagi setelah anak korban sebagai satu-satunya ahli waris sudah dewasa. "Intinya satgas terus bekerja keras," tandas Maftuh. (wan)

JAKARTA - Kasus pemancungan Ruyati binti Satubi bisa menjadi yang terakhir dialami TKI perempuan yang terancaman hukuman mati di Arab Saudi. Sebab


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News