Saudi Ganti Pancung Menjadi Tembak di Sel
Tujuh Vonis Mati Memperoleh Ampunan
Kamis, 29 Desember 2011 – 07:31 WIB
Banwahi yang mengenakan songkok hitam tidak kalah seru ketika menangis. Dia terlihat cukup erat memeluk anak pertamanya itu. "Saya tahu kabar Bayanah terancam hukuman mati dari Darsem di tv," ucap dia. Selanjutnya, Banhawi langsung meminta bantuan pemerintah untuk membebaskan anaknya itu.
Menurut Banwahi, selama bekerja anaknya itu tidak pernah mengirim uang. Setelah tahu Bayanah dihukum dan terancam hukuman mati, dia tidak mempersoalkan gaji. "Keluarga di rumah inginnya anak saya bebas seperti Darsem. Alhamudulillah sekali bisa pulang dengan selamat," tutur Banhawi.
Sementara itu, Ketua Satgas penaganan TKI yang terancam hukuman mati Maftuh Basyuni yang ikut prosesi serah terima Bayanah memaparkan perkembangan kinerja satgas. "Sebelumnya, pembebasan Bayanan dan rekan-rekannya ini adalah hadiah tahun baru dari satgas dan pemerintah," ucap mantan Menteri Agama itu.
Maftuh mengatakan, saat ini ada tujuh TKI di Saudi yang berhasil mendapatkan pemaafan dari keluarga korban. Selain Bayanah, ada Jamilah binti Abidin Rofi'i alias Juariyah binti Idin Ropi'i (Cianjur), Neneng Sunengsih binti Mamih (Sukabumi), dan Emi binti Katma Mumu (Sukabumi). Selain itu ada Sulaimah, Ahmad Fauzi, dan Hafidz bin Kholil Sulam, ketiganya dari Madura.
JAKARTA - Kasus pemancungan Ruyati binti Satubi bisa menjadi yang terakhir dialami TKI perempuan yang terancaman hukuman mati di Arab Saudi. Sebab
BERITA TERKAIT
- Hadiri Pembukaan WWF, Menteri AHY: Indonesia Harus Terdepan Menjaga Sumber Daya Air
- Kebijakan Kapolri Bagi Casis Polri di Papua Menuai Pujian, Simak Pernyataan Karo SDM Ini
- BNSP Akselerasi Tenaga Kerja Tersertifikasi Melalui PSKK
- Layani Korban Banjir Bandang Sumbar, BAZNAS Hadirkan 2 Mobil Khusus
- Eks Anak Buah Sebut Program SYL Bantu Melahirkan 60 Ribu Petani Milenial
- Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia Kembali Meminta Keadilan Kepada Ketua MA