Saya Bakal Kejar Dia Sampai Keluar Penjara!
Jumat, 23 Desember 2016 – 14:57 WIB

Orang tua korban berusaha memukul terdakwa Heri Purwanto. Foto: JPG
Istrinya, Sarinem, 48, yang menggendong cucunya, Fahri Yurizal Alvero, ikut menunggu di pintu keluar.
''Jika masih hidup, saya bakal kejar dia terus sampai keluar dari penjara,'' jelasnya.
Sesaat setelah Heri meninggalkan kursi pesakitan, Sumingan dan Sarinem kompak melayangkan pukulan.
Petugas pun harus mengelilingi Heri dan mengamankannya. Sumingan tidak melepaskan Heri begitu saja.
Hingga lebih dari 15 menit, Sumingan tetap menunggu dan menatap terdakwa yang telah masuk ke ruang tahanan. (mg6/fin/c5/diq/flo/jpnn)
MADIUN--Heri Purwanto, 24, terdakwa kasus pembunuhan mantan istrinya, Iin Tria Riana Dewi, 19, sepertinya harus siap-siap mendapat hukuman lain.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- 2 Pemuda Suku Anak Dalam Dikeroyok Sekuriti Perusahaan, 1 Tewas
- Pemilik Klinik GSC Bantah Lakukan Perusakan & Intimidasi kepada Karyawan BD