Sayembara Penataan Kompleks Parlemen Harus Sukses

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, sayembara penataan kompleks parlemen harus sukses. Sebab, hal itu merupakan upaya meletakkan blue print (cetak biru) menuju masa depan.
“Ini adalah keberlanjutan dari proses kami membangun pilar-pilar bernegara dan pilar demokrasi. Di level pimpinan tidak ada keraguan bahwa proses ini harus berjalan terus karena tidak mungkin kita membiarkan anomali kondisi kami menjadi tertawaan orang,” kata Fahri di gedung DPR Jakarta, Selasa (1/9).
Dulu, sekitar 450 anggota DPR tidak punya staf. Hal itu diibaratkan seperti orang yang baru menikah dan tinggal di kamar ukuran 2x4 meter. Saat ini, dengan Keppres tentang Badan Kajian sudah turun, seorang anggota punya tujuh staf.
“Jadi sekarang sudah punya tujuh anak, masak masih mau tidur di tempat yang sama. Itu pemikiran sederhananya,” ujar politikus PKS itu.
Rencananya, peserta akan memasukkan karya sayembara itu pada pada 7 September mendatang. Wujud arsitekturnya akan dilihat pada 14 September.
Di sisi lain, Darul Siska selaku tim Ketua DPR mengakui ada anggapan DPR membangun gedung saat ekonomi masyarakat sedang susah.
“Kalau sayembara sekarang tidak jadi, maka empat tahun ke depan DPR tidak bisa bikin apa-apa. Menurut saya yakinkan masyarakat dan media dengan mengkronkretkan latar belakang penataan komplek Senayan dengan dikemas bahasa yang bagus, termasuk road show ke media,” kata Darul. (fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, sayembara penataan kompleks parlemen harus sukses. Sebab, hal itu merupakan upaya meletakkan blue
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026