SBY Apresiasi Surat Terbuka Dari Puluhan Tokoh Civil Society
Senin, 22 Agustus 2011 – 08:44 WIB

SBY Apresiasi Surat Terbuka Dari Puluhan Tokoh Civil Society
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono merespon serius munculnya surat terbuka dari 29 tokoh intelektual dan aktivis yang mendesaknya agar menunjukkan political will yang lebih nyata ke KPK dalam menghadapi serangan balik para koruptor. Bahkan, SBY berjanji akan segera memberikan tanggapannya secara langsung setelah menerima surat tersebut. Meski begitu, Julian menilai substansi materi yang disampaikan dalam surat terbuka tersebut sangat sejalan dan konstruktif dengan kebijakan Presiden SBY. Presiden sendiri, tegas Julian, benar "benar ingin memberantas korupsi secara tuntas, objektif, dan adil melalui mekanisme hukum yang berlaku
Juru bicara Presiden Julian Aldrin Pasha menjelaskan pihaknya telah mendengar ada 29 tokoh yang menuliskan surat terbuka kepada Presiden SBY terkait agenda pemberantas korupsi. Namun, sampai hari ini belum menerima surat yang dimaksud. Julian sendiri mengaku baru membaca surat terbuka itu dari jaringan internet.
Baca Juga:
"Tapi, yang pasti tadi saya sudah menyampaikan dan berkonsultasi dnegan Bapak Presiden. Presiden tentunya bilamana sudah menerima langsung surat dari 29 tokoh itu akan menjawab dan meresponnya," kata Julian di persroom Istana Negara, Jakarta, kemarin (21/8).
Baca Juga:
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono merespon serius munculnya surat terbuka dari 29 tokoh intelektual dan aktivis yang mendesaknya agar menunjukkan
BERITA TERKAIT
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!