SBY Didesak Tuntaskan Monumen Sudirman di Pacitan
Jumat, 14 Januari 2011 – 00:50 WIB

SBY Didesak Tuntaskan Monumen Sudirman di Pacitan
Patung Jenderal Soedirman setinggi delapan meter itu dibangun di atas lahan 10 hektar. 4,5 hektar di antaranya, sesuai sertifikat adalah lahan milik Roto Suwarno. Sedangkan 5,5 hektar sisanya adalah lahan pinjam pakai karena masih berstatus tanah negara.
Baca Juga:
29 Mei 2010 lalu, monumen perunggu Jenderal Sudirman dilelang di laman internet yang beralamat http://lelangbendaantik.blogspot.com. Aksi yang dilakukan ahli waris ini sebagai bentuk protes terhadap tindakan pemerintah yang mengabaikan hak-hak sipil ahli waris.
"Kami tidak diajak bicara, Pemerintah langsung melakukan revitalisasi. Ini sama saja melakukan penyerobotan yang mengabaikan hak-hak sipil," kata Kuasa Hukum Ahli Waris, Muhammad Yahya Rasyid.
Yahya mengungkapkan bahwa setelah ada pengumuman lelang melalui internet, baik Pemda Pacitan maupun Pemerintah Pusat sudah menggelar pertemuan dengan keluarga ahli waris. Hanya saja, pembicaraan ini buntu setelah Bupati Pacitan, Sujono meninggal dunia.
PACITAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan menyerah terhadap polemik keberadaan Monumen Panglima Besar Jenderal Soedirman yang terletak di Bukit
BERITA TERKAIT
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen