SBY Diminta Bela TKI
Senin, 22 Oktober 2012 – 14:10 WIB
"Padahal, pada bulan Februari 2012, Jubir Satgas TKI mengatakan Indonesia sudah memiliki satu pengacara tetap untuk menangani kasus TKI/WNI yang terancam hukuman mati," sesalnya.
Ia juga mendesak pemerintah segera mengirimkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri ke DPR agar dibahas bersama supaya perlindungan kongkrit kepada TKI segera terwujud dan agar tidak terulang kembali kasus keterlambatan melakukan pendampingan dan pembelaan hukum.
Menurut Rieke, Menteri Luar Negeri mengatakan bahwa kasus TKI yang terkena hukuman mati menurun 40 persen. "Namun, jumlah kasus TKI yang terancam hukuman mati tetap banyak. Data Kemlu mengatakan ada sekitar 300 TKI terancam hukuman mati," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Rieke Diah Pitaloka, meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, memerhatikan nasib dua Tenaga Kerja Indonesia asal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Saset Penyumbang Sampah Plastik Terbesar di Indonesia, Ini Faktanya
- Tashya Megananda Yukki Terpilih Menjadi Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Jasa Boga
- Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Indonesia Technology Investment Summit 2024: Solusi Berkelanjutan di Era Digital
- Pupuk Kaltim Tanam 900 Bibit Pohon di Bontang
- Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju?