93 Persen Kepala Daerah Pecah Kongsi Dengan Wakilnya

93 Persen Kepala Daerah Pecah Kongsi Dengan Wakilnya
93 Persen Kepala Daerah Pecah Kongsi Dengan Wakilnya
PADANG--Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi menyebutkan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang diusulkan pemerintah, menetapkan pemilihan gubernur tidak lagi dipilih secara langsung, tapi dipilih DPRD.

Sedangkan pemilihan wakil gubernur, wakil bupati dan wakil wali kota tidak dilakukan satu paket. Hal itu didasari seringnya pecah kongsi kepala dengan wakil kepala daerah ketika menjabat.

Data Kemendagri, sebanyak 93,85 persen gubernur dan wakil gubernur, walikota dengan wakil walikota dan bupati dengan wakil bupati di Indonesia pecah kongsi.

Selain itu, mantan Gubernur Sumbar ini mengatakan saat ini Kemendagri sedang mempersiapkan paying hukum tentang rencana pengunduran pilkada di sejumlah daerah karena bersamaan dengan Pemilihan Presiden.

PADANG--Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi menyebutkan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang diusulkan pemerintah, menetapkan pemilihan gubernur

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News