SBY Diminta Segera Tegur Andi Arief
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Ade Irfan Pulungan. Pemanggilan ini berkaitan dengan kasus dugaan penyebaran hoaks yang dilakukan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief.
Usai diperiksa, dia berharap Bareskrim bisa cepat mengusut kasus itu dan membukanya ke publik.
“Masalah ini harus segera diproses oleh Bareskrim, supaya bisa terungkap tentang siapa sebenarnya yang merekam suara itu dan menyebarkan informasi bohong itu kepada publik melalui media sosial,” ujar dia di Bareskrim Polri, Cideng, Jakarta Pusat, Selasa (8/1).
Dia pun optimistis, Andi Arief nantinya bakal terbukti melakukan penyebaran hoaks.
Selain itu, dia meminta agar Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera menegur Andi jika keyakinannya itu terbukti.
“Jangan sampai ini dialihkan malah dia dikategorikan sebagai pahlawan demokrasi karena telah menginformasikan kepada publik. Itu logika yang terbalik menurut saya,” tandasnya. (cuy/jpnn)
Jangan sampai ini dialihkan malah dia dikategorikan sebagai pahlawan demokrasi karena telah menginformasikan kepada publik. Itu logika yang terbalik.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AHY Ungkap Permintaan Khusus dari Prabowo, Oh Ternyata
- Diberi Lukisan oleh SBY, Prabowo Bakal Pajang di Istana
- KPK Dalami Eks Stafsus SBY soal Aset Hasbi Hasan dari Hasil Korupsi
- Andi Arief: Belum Ada Bukti PSI dan Gelora Curang
- Jokowi, SBY, JK hingga Try Sutrisno Hadiri Resepsi Pernikahan Putra Mentan Andi Amran
- Soal Pro Kontra Kenaikan Pangkat Prabowo, Jokowi Sebut Nama Luhut & Susilo Bambang Yudhoyono